Hal itu disampaikan Bupati Ade usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 22 Desember 2025.
Awalnya, Ade kembali menyampaikan permohonan maaf untuk masyarakatnya.
"Saya minta maaf untuk masyarakat Kabupaten Bekasi," kata Ade kepada wartawan.
Ade kemudian mendoakan Dedi Mulyadi, karena selama ini dirinya selalu bersama Dedi Mulyadi turun ke lapangan.
"Semoga Pak Gubernur sehat selalu," pungkas Ade.
Ade bersama ayahnya, HM Kunang alias Haji Kunang selaku Kepala Desa Sukadami, dan Sarjan selaku swasta resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi pada Sabtu, 20 Desember 2025 setelah terjaring OTT pada Kamis, 18 Desember 2025.
BERITA TERKAIT: