"Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Timur telah melakukan kegiatan penggeledahan di dua tempat," ujar Kasi Intel Kejari Jakarta Timur, Yogi Sudharsono dalam keterangan resmi yang diterima redaksi di Jakarta pada Selasa, 11 November 2025.
Lanjut dia, lokasi pertama dilakukan di salah satu Suku Dinas Pemkot Jakarta Timur dan dilanjutkan di suatu tempat daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Yogi menyebut penggeledahan ini dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur Nomor: Print-01/M.1.13/Fd 1/10/2025 tanggal 24 Oktober 2025.
Dari penggeledahan ini, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen yang berkaitan dengan pengadaan barang bukti dugaan korupsi mesin jahit tersebut.
"Dari hasil penggeledahan tersebut Tim Penyidik memperoleh dokumen-dokumen terkait yang dapat digunakan sebagai barang bukti," jelasnya.
Adapun konstruksi kasus dugaan korupsi pengadaan mesin jahit ini berkaitan dengan penyediaan fasilitas sarana produksi dalam penyelenggaraan penumbuhan wirausaha industri baru periode 2022-2025.
BERITA TERKAIT: