Demikian dikatakan Ketua Umum Baladhika Karya Soksi Ferry Juan melalui keterangan tertulis di Jakarta, Rabu 29 Oktober 2025.
Apalagi, kata Ferry, mayoritas Anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019-2024, menerima kucuran dana CSR BI dan OJK.
"Karenanya, KPK harus membuka selebar-lebar perkembangan dari penyelidikan yang berjalan hingga hari ini," kata Ferry.
Dikatakanya, KPK sebagai lembaga hukum yang superbody harus menunjukan taringnya sebagai lembaga anti rasuah yang tidak bisa diintervensi pihak mana pun.
Sebab itu, lanjut Ferry, jika dalam penyelidikan ditemukan bukti-bukti yang mengarah pada dugaan perbuatan dilakukan secara massif, KPK harus melakukan tindakan tegas.
"Jangan ada kesan, pengungkapan kasus ini diam-diam tanpa kepastian hukum. Karena hal itu akan mencederai hati rakyat," kata Ferry.
KPK secara resmi mengumumkan identitas dua orang tersangka dalam perkara ini pada Kamis 7 Agustus 2025. Kedua tersangka dimaksud, yakni Heri Gunawan alias Hergun selaku anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Gerindra, dan Satori selaku anggota DPR periode 2019-2024 dari Partai Nasdem.
BERITA TERKAIT: