Hal itu diungkapkan langsung Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu merespons pernyataan mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD yang menyebut tidak perlu ada laporan masyarakat bagi KPK untuk mengusut dugaan markup protek Whoosh.
"Saat ini sudah pada tahap penyelidikan," kata Asep kepada wartawan, Senin sore, 27 Oktober 2025.
Namun demikian, Asep belum mengungkapkan sejak kapan KPK melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait proyek Whoosh. Asep menyebut hal tersebut akan disampaikan Jurubicara KPK, Budi Prasetyo.
"Nanti lebih rincinya dengan Mas Jubir ya," pungkas Asep.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: