Hal itu disampaikan Burhanuddin saat melantik serta mengambil sumpah jabatan terhadap 17 kajati dan 20 pejabat eselon II Kejaksaan Agung di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Kamis, 23 Oktober 2025.
"Tunjukkan kinerja penanganan perkara tindak pidana korupsi, utamanya jumlah dan kualitas penyidikan. Segera beradaptasi dengan baik pada satuan kerja baru dan laksanakan tugas dan fungsi secara profesional dan proporsional dengan tetap memperhatikan norma pada peraturan perundang-undangan," kata Burhanuddin.
Selain itu, Burhanuddin meminta para kajati dan kajari jaga integritas diri dan keluarga, serta laksanakan pengawasan di satuan kerja masing-masing dalam mewujudkan perilaku dan tutur kata yang berlandaskan adab dan etika, serta doktrin Tri Krama Adhyaksa.
Burhanuddin juga meminta pejabat eselon II di lingkungan Kejagung mengidentifikasi, mempelajari, dan menyelesaikan berbagai dinamika pada tempat penugasan baru guna akselerasi dan akurasi dalam pelaksanaan tugas.
“Jabatan harus dimaknai sebagai amanah untuk bekerja dengan penuh integritas, tanggung jawab, dan dedikasi demi kemajuan institusi,” pungkas Jaksa Agung.
BERITA TERKAIT: