41 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Senin, 13 Oktober 2025, 21:50 WIB
41 Warga Binaan Risiko Tinggi Dipindah ke Nusakambangan
41 warga binaan berisiko tinggi dipindahkan dari Jakarta ke Lapas Nusakambangan. (Foto: Dokumentasi Humas Kemenimipas)
rmol news logo Sebanyak 41 warga binaan risiko tinggi dipindah ke Lapas Super Maksimum di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Senin, 13 Oktober 2025.

“Mereka dari Jakarta dan tiba di Nusakambangan pagi ini sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka ditempatkan di lima lapas,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso.

Seluruh warga binaan diterima sesuai dengan standar operational prosedur yang telah ditetapkan. Rinciannya, 15 orang ditempatkan di lapas super maximum security Karang Anyar, 5 orang di lapas super maximum security Pasir Putih.

"Kemudian 8 orang di lapas maximum Besi, 12 orang di lapas Ngaseman dan 1 orang di lapas permisan. Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi dinyatakan lengkap,” jelas Mardi.

Setelah dipindahkan, 41 warga binaan tersebut akan diberikan pembinaan dan pengamanan dengan level sesuai hasil asesmen.

"Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan high risk sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan," tandasnya. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA