“Mereka dari Jakarta dan tiba di Nusakambangan pagi ini sekitar pukul 05.30 WIB. Mereka ditempatkan di lima lapas,” kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah, Mardi Santoso.
Seluruh warga binaan diterima sesuai dengan standar operational prosedur yang telah ditetapkan. Rinciannya, 15 orang ditempatkan di lapas
super maximum security Karang Anyar, 5 orang di lapas
super maximum security Pasir Putih.
"Kemudian 8 orang di lapas
maximum Besi, 12 orang di lapas Ngaseman dan 1 orang di lapas permisan. Mereka sudah diperiksa secara administrasi dan kondisi dinyatakan lengkap,” jelas Mardi.
Setelah dipindahkan, 41 warga binaan tersebut akan diberikan pembinaan dan pengamanan dengan level sesuai hasil asesmen.
"Pembinaan di Nusakambangan diharapkan dapat mengubah perilaku warga binaan high risk sesuai dengan tujuan pemasyarakatan, bahwa mereka menyadari kesalahan dan mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan," tandasnya.
BERITA TERKAIT: