Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo mengungkapkan hal itu kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Jakarta, yang dikutip RMOL Kamis 24 September 2025, seraya menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap Sadewo sudah dilakukan kemarin.
Budi juga mengatakan, pada saat peristiwa tindak pidana korupsi ini terjadi, Sudewo saat itu menjabat sebagai anggota DPR yang menjadi mitra dari Kemenhub.
"Nah, itu didalami kaitannya seperti apa. Apakah pengetahuan-pengetahuan saksi terkait dengan proses dan mekanisme pengadaan barang dan jasanya. Apakah saksi juga mengetahui adanya dugaan pengkondisian dari PBJ tersebut. Termasuk juga pengetahuan saksi terkait dugaan adanya fee proyek," pungkas Budi.
Budi mengatakan informasi maupun keterangan dari Sudewo sangat membantu penyidik untuk melengkapi penyidikan kasus dugaan suap DJKA tersebut.
Sudewo telah diperiksa selama 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin, 22 September 2025. Sudewo sebelumnya juga sudah diperiksa selama 6,5 jam pada Rabu, 27 Agustus 2025. Saat itu, Sudewo dicecar soal proyek pembangunan jalur kereta api, khususnya di bagian Jawa Tengah, yaitu di wilayah Solo Balapan. Termasuk didalami soal aliran uang dalam perkara ini.
Dalam proyek JGSS.6, Sudewo disebut menerima komitmen fee sebesar Rp720 juta. Bahkan dalam persidangan, tim JPU mengungkapkan bahwa KPK sudah menyita uang sebesar Rp3 miliar dari Sudewo.
BERITA TERKAIT: