Pengusaha Hingga Baby Sitter Diperiksa KPK di Kasus Suap IUP Kaltim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 24 September 2025, 15:35 WIB
Pengusaha Hingga Baby Sitter Diperiksa KPK di Kasus Suap IUP Kaltim
Jurubicara KPK Budi Prasetyo. (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal)
rmol news logo Pengusaha tambang hingga baby sitter dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Hari ini tim penyidik memanggil sembilan orang saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu, 24 September 2025.

Saksi-saksi yang dipanggil, yakni Chandra Setiawan alias Iwan selaku swasta, Sugeng selaku Direktur PT Mahakam Perdana, Hairil Asmy selaku Direktur PT Sepiak Jaya Kaltim, Amrullah selaku Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Kaltim tahun 2018-2021, Diddy Rusdiansyah selaku Kepala BKD Provinsi Kaltim tahun 2018-2021.

Selanjutnya, Airin Fithri selaku ibu rumah tangga, Imas Julia selaku baby sitter anak tersangka Dayang Donna tahun 2010-2020, Wasis selaku Direktur atas kuasa Surya Surjani selaku pemilik di CV Surya Grafika, dan Arifin selaku PNS Kementerian ESDM yang dipekerjakan di Dinas ESDM Provinsi Kaltim.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan tiga orang tersangka, yakni Awang Faroek Ishak selaku Gubernur Kaltim periode 2008-2018 dan 2019-2024, Dayang Donna Walfaries Tania selaku Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kaltim yang juga anak dari Awang, dan Rudy Ong Chandra selaku Komisaris PT Sepiak Jaya Kaltim (SJK), PT Cahaya Bara Kaltim (CBK), PT Bunga Jadi Lestari (BJL) dan PT Anugerah Pancaran Bulan (APB).

Namun, KPK sudah mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) untuk Awang Faroek karena sudah meninggal dunia. Sementara itu, dua tersangka lainnya, yakni Dayang Donna dan Rudy Ong sudah ditahan KPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA