Hal itu disampaikan langsung Azhar usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur (Koltim) selama 6,5 jam sejak pukul 09.55 WIB hingga pukul 16.30 WIB di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa, 23 September 2025.
"Ditanya peran Kemenkes di dalam perencanaan penganggaran DAK itu aja. Kalau DAK kan pasti dari pusat, nggak mungkin dong kalau DAK bukan dari pusat," kata Azhar kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa sore, 23 September 2025.
Azhar yang sebelumnya menjabat Dirjen Pelayanan Kesehatan ini menyebut bahwa, pembahasan DAK tersebut juga dibahas dengan Bappenas dan Kementerian Keuangan.
"Di DPR DAK lain lagi, DAK itu biasanya dengan Bappenas sama Kemenkeu lah," pungkas Azhar.
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka yang terjaring operasi tangkap tangan, yakni Abd Azis selaku Bupati Koltim, Andi Lukman Hakim selaku PIC Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady dari PT Pilar Cerdas Putra, dan Arif Rahman dari KSO PT PCP.
BERITA TERKAIT: