Ini dilakukan berbarengan dengan pencarian Riza Chalid yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
“Penyidik tidak hanya berfokus berusaha maksimal menghadirkan yang bersangkutan (Riza Chalid) di Indonesia, tapi juga kita berusaha paralel dengan itu untuk penyidik menelusuri aset-asetnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna kepada wartawa di Jakarta, Kamis, 18 September 2025.
Lanjut Anang, ini penting dilakukan sebab Riza Chalid telah menjadi tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
“Termasuk nanti perusahaan-perusahaan yang apabila itu ada terafiliasi," kata Anang.
Itu sebabnya, Anang juga berharap masyarakat yang mengetahui aset dan keberadaan Riza Chalid agar segera melaporkan.
"Kami juga berharap di samping penyidik mencari, kalau masyarakat memang mendapatkan informasi bisa berkoneksi dengan penyidik di Gedung Bundar (Jampidsus)," kata Anang.
Sejauh ini, penyidik telah menyita rumah mewah yang disebut-sebut terafiliasi dengan Riza Chalid yakni di Perumahan Rancamaya Golf Estate Jalan Bunga Raya Nomor 9, 10, dan 11, Kelurahan Kertamaya, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor serta kendaraan mewah lainnya.
BERITA TERKAIT: