Wakil Bupati Koltim Yosep Sahaka Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 16 September 2025, 14:02 WIB
Wakil Bupati Koltim Yosep Sahaka Dipanggil KPK
Wakil Bupati Koltim, Yosep Sahaka. (Foto: Website Kolakatimurkab.go.id)
rmol news logo Wakil Bupati Kolaka Timur (Koltim), Yosep Sahaka dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan suap pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Koltim.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pada Selasa 16 September 2025, tim penyidik memanggil tiga orang sebagai saksi.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Selasa 16 September 2025.

Ketiga orang yang dipanggil sebagai saksi, yakni Yosep Sahaka selaku Wakil Bupati Koltim, Aspian Suute selaku Kepala BKAD Koltim, dan Ruri Purwandi selaku Ketua Tim Kerja Perencanaan Program, Evaluasi, dan Pelaporan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Sejak Kamis 7 Agustus 2025 hingga Jumat 8 Agustus 2025, KPK telah melakukan OTT di tiga wilayah, yakni di Sulawesi Tenggara (Sultra), Sulawesi Selatan (Sulsel), dan Jakarta, terkait proyek pembangunan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D/Pratama menjadi Kelas C. Dari ketiga wilayah itu, KPK mengamankan 12 orang.

Dari 12 orang itu, KPK kemudian menetapkan lima orang sebagai tersangka, yakni Abd Azis (ABZ) selaku Bupati Koltim, Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP.rmol news logo article





Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA