Jurubicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan terhadap dua pejabat Kemenkes akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa, 23 September 2025. Kedua saksi yang dipanggil, yakni Aswin Griksa Fitranto selaku Direktur Utama PT Griksa Cipta, dan Azhar Jaya selaku Direktur Jenderal (Dirjen) Pelayanan Kesehatan Kemenkes. Azhar Jaya saat ini menjabat sebagai Dirjen Kesehatan Lanjutan Kemenkes.
Kasus dugaan korupsi pembangunan (RSUD) Koltim ini menyeret Bupati Koltim Abdul Azis (ABZ) yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) bersama empat tersangka lainnya, yakni; Andi Lukman Hakim (ALH) selaku PIC Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk pembangunan RSUD, Ageng Dermanto (AGD) selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Koltim, Deddy Karnady (DK) dari PT Pilar Cerdas Putra (PCP), dan Arif Rahman (AR) dari KSO PT PCP.
Dalam perkaranya, pada Desember 2024 diduga terjadi pertemuan antara pihak Kemenkes dengan 5 konsultan perencana untuk membahas basic design RSUD yang didanai Dana Alokasi Khusus (DAK).
Selanjutnya, pihak Kemenkes membagi pekerjaan pembuatan basic design 12 RSUD ke para rekanan, dengan cara penunjukkan langsung di masing-masing daerah. Sementara, basic design proyek pembangunan RSUD Kabupaten Koltim dikerjakan Nugroho Budiharto.
KPK menduga Abdul Azis meminta commitment fee dari proyek bernilai 126 miliar itu.
Kemudian, pada Januari 2025 terjadi pertemuan antara Pemkab Koltim dengan pihak Kemenkes untuk membahas pengaturan lelang pembangunan rumah sakit tipe C di Koltim. Diduga Ageng juga memberikan sejumlah uang kepada Andi Lukman.
BERITA TERKAIT: