Mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Diperiksa KPK Terkait Kasus Proyek Jalan di Mempawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 20 Agustus 2025, 13:41 WIB
Mantan Dirjen Perimbangan Keuangan Diperiksa KPK Terkait  Kasus Proyek Jalan di Mempawah
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo (Foto: RMOL/Jamaludin Akmal
rmol news logo Mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Boediarso Teguh Widodo, akan diperiksa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pekerjaan peningkatan jalan di Dinas PUPR Kabupaten Mempawah tahun 2015.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Rabu siang, 20 Agustus 2025.

Sebelumnya, tim penyidik telah memeriksa staf ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) bidang ekonomi dan investasi, Abram Elsajaya Barus, pada Selasa, 19 Agustus 2025.

Sejak 25-29 April 2025, KPK melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. 

Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan 3 orang sebagai tersangka, terdiri dari 2 orang penyelenggara negara, dan 1 orang dari pihak swasta. 

Namun, identitas tersangka dan konstruksi perkara belum diungkapkan. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA