Paiman Laporkan Beathor Cs Terkait Tuduhan Cetak Ijazah Jokowi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Sabtu, 16 Agustus 2025, 03:04 WIB
Paiman Laporkan Beathor Cs Terkait Tuduhan Cetak Ijazah Jokowi
Surat tanda penerimaan laporan dugaan pencemaran nama baik dengan pelapor Paiman Rahardjo. (Foto: RMOL/Bonfilio Mahendra)
RMOl. Mantan Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Paiman Raharjo, melaporkan Bambang Beathor Suryadi dkk ke Polda Metro Jaya.

Paiman membuat laporan setelah dituduh mencetak ijazah Joko Widodo.

"Benar, kami melaporkan pidana penyebaran berita bohong, pencemaran nama baik, fitnah, ke Polda Metro Jaya," kata Paian saat dikonfirmasi media di Jakarta, Jumat, 15 Agustus 2025.

Laporan teregister dengan nomor LP/B/4815/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya tanggal 12 Juli 2025.

Selain Beathor, para terlapor adalah Roy Suryo, Rismon Sianipar, dan Hermanto.

Mereka dilaporkan dengan tuduhan Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 315 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik.

Paiman menyebut para terlapor menuduhnya mencetak ijazah UGM Jokowi di Pasar Pramuka, Jakarta. Ia mengaku tuduhan disampaikan setelah melihat video yang berisikan pernyataan para terlapor.

“Patut diduga pernyataan yang dibuat dalam video tersebut tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya,” bunyi uraian singkat dalam LP yang dibuat Paiman.rmol news logo article
EDITOR: ADE MULYANA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA