Ia diperiksa berkaitan dengan
podcast-nya membahas ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"
Podcast saya semua isinya bersifat edukasi, memberikan orang pencerahan, jalan, petunjuk tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi. Itu isi
podcast saya," kata Abraham di Polda Metro Jaya.
Oleh karena itu, ia heran jika
podcast yang disiarkan di kanal YouTube pribadinya itu dipersoalkan. Ia bahkan menegaskan jika hal tersebut masuk dalam kategori pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi.
"Yang paling berbahaya lagi, bahwa pemanggilan saya ini adalah sebuah tujuan, proses, ingin mempersempit adanya ruang demokrasi. Ini mengancam demokrasi kita," ucap Abraham.
Pemeriksaan Abraham Samad ini sebelumnya sudah dibocorkan kuasa hukum Roy Suryo, Khozinudin. Ia menyebut Abraham Samad masuk dalam deretan saksi terlapor.
"Abraham Samad sudah menerima panggilan sebagai saksi (terlapor) dan akan diperiksa pada hari Rabu (hari ini)," kata Khozinudin, Senin, 11 Agustus 2025.
BERITA TERKAIT: