Wakil Sekretaris Jenderal Politik dan Demokrasi PB HMI, Maulana Taslam mengatakan, dalam kasus ini menyeret mantan Wali Kota Bengkulu, Helmi Hasan, yang saat ini diperiksa oleh kejaksaan tinggi Provinsi Bengkulu.
Taslam curiga pemeriksaan tersebut berpotensi ada kompromi antara terduga pelaku dengan para oknum penyidik.
“Maka dari itu saya meminta Kejagung memantau langsung perkembangan kasus dugaan korupsi Mega Mall Bengkulu tersebut. Pelaku harus diadili dengan baik dan tidak boleh lepas jika benar-benar bersalah,” kata Taslam kepada wartawan, Jumat 1 Agustus 2025.
Lebih lanjut, dia menjelaskan bahwa pemeriksaan itu merupakan langkah awal yang penting dan perlu diapresiasi dalam upaya menegakkan keadilan.
Menurutnya, melalui pemeriksaan ini pelan-pelan akan membongkar betapa buruknya tata kelola anggaran publik yang selama ini dinilai tidak transparan dan tidak akuntabel, khususnya pada periode kepemimpinan Helmi Hasan dari tahun 2013 hingga 2023.
“Saya mendesak kepada Kejati Bengkulu agar tidak takut jika benar-benar bersalah untuk segera menetapkan sebagai tersangka. Karena siapapun sama di mata hukum, tidak boleh ada yang dilindungi,” imbuhnya.
Sebagai informasi, sebelumnya Helmi Hasan yang kini menjabat Gubernur Bengkulu diperiksa oleh penyidik Kejati Bengkulu sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bengkulu.
Pemeriksaan ini terkait proyek pembangunan Mega Mall dan Pasar Tradisional Modern (PTM) di Kota Bengkulu, yang kini menjadi bagian dari skandal korupsi bernilai ratusan miliar rupiah.
Dalam pemeriksaan ini, Helmi Hasan dimintai keterangan dalam kapasitasnya sebagai Wali Kota Bengkulu periode 2013–2023.
BERITA TERKAIT: