Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Dilaporkan ke KPK dan Kejati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Sabtu, 19 Juli 2025, 03:40 WIB
Dugaan Korupsi Proyek Papan Tulis Interaktif Dilaporkan ke KPK dan Kejati
SEMMI Kalimantan Tengah (Kalteng) melaporkan dugaan korupsi pengadaan papan tulis interaktif ke Kejaksaan Tinggi Kalteng/Ist
rmol news logo Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Wilayah Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama sejumlah aktivis antikorupsi resmi melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan papan tulis interaktif oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Kalteng ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK RI) dan Kejaksaan Tinggi Kalteng.

Laporan ini merupakan bentuk sikap tegas atas indikasi penyimpangan dalam proyek yang menelan anggaran sekitar Rp625 miliar dari APBD Tahun Anggaran 2025 tersebut.

Ketua Umum SEMMI Kalteng, Afan Safrian mengaku telah melakukan kajian mendalam menggunakan pendekatan riset lapangan, analisis harga pasar, serta pembandingan spesifikasi produk yang tersedia secara nasional.

“Kami menemukan banyak kejanggalan dalam proyek ini. Mulai dari dugaan pengadaan barang tidak sesuai spesifikasi, hingga adanya indikasi pengondisian tender untuk memenangkan pihak tertentu,” kata Afan melalui keterangan tertulisnya, Sabtu 19 Juli 2025.

Menurut SEMMI Kalteng, proyek ini seharusnya menjadi sarana peningkatan mutu pendidikan, namun justru diduga kuat menjadi ladang bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.

Beberapa temuan SEMMI antara lain penggunaan produk impor tanpa sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), harga satuan barang jauh melampaui harga pasar, dugaan keterlibatan sejumlah perusahaan dalam praktik korupsi berjamaah.

SEMMI Kalteng mengajak seluruh elemen masyarakat, mahasiswa, dan pegiat antikorupsi untuk bersama-sama mengawal kasus ini demi menegakkan keadilan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran pendidikan di Bumi Tambun Bungai. rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA