Berdasarkan surat undangan yang diterima redaksi, rapat akan digelar di Ruang Rapat Komisi III DPR pada pukul 11. 00 WIB.
Adapun agenda pertama mendengarkan penjelasan Kapolda Kalimantan Tengah terkait pembunuhan yang dilakukan oleh oknum Anggota Polres Kota (Polresta) Palangkaraya.
Dalam kasus ini, seorang anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS diduga membunuh warga sipil berinisial BA di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya pada 26 November 2024.
Kasus ini terungkap usai salah seorang warga menemukan jenazah korban tanpa identitas di Katingin Hilir, Kalimantan Tengah pada awal Desember 2024.
Dalam RDP tersebut, DPR juga akan meminta penjelasan Kapolres Jakarta Timur terkait kasus penganiayaan seorang karyawati toko roti di Jalan Raya Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Polisi diketahui sudah menangkap dan menetapkan George Sugama Halim (GSH) sebagai tersangka serta langsung ditahan karena kasus penganiayaan terhadap karyawati berinisial D.
"Sudah di-BAP sebagai tersangka, dan pada hari ini kita melakukan penahanan terhadap saudara tersangka GSH," kata Kapolres Metro Jakarta Timur pada Senin 16 Desember 2024.
BERITA TERKAIT: