Permintaan maaf Djoko tersebut disampaikan dalam rapat kerja rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2024.
“Kesempatan ini juga saya pergunakan permohonan maaf saya sebagai Kapolda terhadap masyarakat semua dan juga yang berkaitan dengan ini,” ujar Djoko.
Djoko juga mengucapkan turut berduka cita atas insiden yang melibatkan anggotanya tersebut.
“Pada saat ini kesempatan ini juga saya pergunakan saya untuk menyampaikan turut berduka cita atau bersimpati kepada keluarga korban akibat dari peristiwa pidana yang terjadi,” kata Kapolda.
Dalam kasus tersebut, Brigadir AKS diduga membunuh warga sipil berinisial BA di Kilometer 39, Bukit Batu, Palangkaraya pada 26 November 2024.
Kasus ini terungkap usai salah seorang warga menemukan jenazah korban tanpa identitas di Katingin Hilir, Kalimantan Tengah pada awal Desember 2024.
BERITA TERKAIT: