"Penetapan tersangka kami lakukan pada Selasa dan saat ini tersangka R sudah dilakukan penahanan di Mapolda Kalimantan Tengah," kata Direktur Reserse Kriminal Umum, Kombes Nuredy Irwansyah Putra, dalam keterangan resminya, Jumat, 23 Mei 2025.
Meski R sudah jadi tersangka, Nuredy memastikan penyidik masih melakukan pendalaman dalam perkara tersebut. Tidak menutup kemungkinan ada pelaku lain yang diamankan, karena perbuatan penyegelan tersebut dilakukan oleh banyak orang.
"Untuk itu saat ini baru satu orang yang telah ditetapkan tersangka, yakni ketua GRIB Jaya Kalimantan Tengah, dan pihaknya akan segera melengkapi berkas perkaranya untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah," kata Nuredy.
"Kami masih melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini. Kami minta masyarakat untuk bersabar menunggu proses penyidikan yang dilakukan oleh penyidik," sambungnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Erlan Munaji menambahkan, penetapan tersangka ini merupakan komitmen Polri dalam melakukan penindakan terhadap aksi premanisme.
"Ini komitmen kami dan untuk lainnya masih kami dalami dan proses penyidikan sedang berjalan, yang pasti kami akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme di wilayah hukum Polda Kalimantan Tengah," tandas Erlan.
BERITA TERKAIT: