Ketua DPRD NTB Diduga Kelola Dana Siluman, Komite Mahasiswa Minta Kejagung Bertindak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 17 Juli 2025, 20:47 WIB
Ketua DPRD NTB Diduga Kelola Dana Siluman, Komite Mahasiswa Minta Kejagung Bertindak
Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025/Ist
rmol news logo Kejaksaan Agung diminta untuk mendalami Ketua DPRD Nusa Tenggara Barat (NTB), Baiq Isvie Rupaeda yang diduga terlibat dalam pengelolaan dana siluman yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. 

Desakan itu disuarakan Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta saat menggelar aksi penyampaian aspirasi di depan Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis 17 Juli 2025.

Dikatakan Koordinator Aksi Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta, Ahmad Andi, dana tersebut disebut-sebut tersebar di sejumlah dinas di luar anggaran pokok pikiran (pokir) resmi yang tercatat secara administratif.

Menurut Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta, pada tahun 2025 pokir resmi Isvie hanya sebesar Rp12,3 miliar. 

Namun, berdasarkan penelusuran mereka, ditemukan anggaran tambahan yang tersembunyi di berbagai dinas, antara lain Dinas PUPR sebesar Rp65 miliar, Dinas Perumahan dan Permukiman Rp77 miliar, dan Dinas Pertanian Rp40 miliar.

“Praktik seperti ini juga ditemukan pada pokir tahun 2024, di mana pokir resmi Isvie hanya tercatat Rp14 miliar dalam MCP KPK,” kata Ahmad Andi.

Kata dia, untuk menyamarkan dana tersebut, Isvie diduga menggunakan istilah "direktif". Padahal, dalam sistem anggaran daerah, istilah ini hanya berlaku jika merupakan arahan resmi dari kepala daerah.

Lebih lanjut, istilah "direktif kepala daerah" ditemukan tersebar di berbagai dinas, termasuk Dinas PUPR, Dinas Perumahan dan Permukiman, dan Dinas Pertanian. 

"Dugaan kuat mengarah bahwa dana tersebut bukan berasal dari instruksi resmi kepala daerah, melainkan bentuk manipulasi anggaran yang diduga dilakukan oleh Ketua DPRD NTB," katanya.

Untuk itu, ditegaskan Andi, Komite Mahasiswa dan Pemuda NTB Jakarta mendesak Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan dan pemeriksaan terhadap Baiq Isvie Rupaeda.

“Ini penting agar praktik korupsi berjamaah yang menyengsarakan rakyat bisa dihentikan,” tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA