Diterpa Kasus Korupsi, Kementerian PU Lakukan Bersih-bersih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Jumat, 04 Juli 2025, 16:42 WIB
Diterpa Kasus Korupsi, Kementerian PU Lakukan Bersih-bersih
Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo/RMOL
rmol news logo Kementerian Pekerjaan Umum (PU) kembali digoncang kasus. Setelah OTT Satker Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Sumatera Utara (Sumut) I oleh KPK, kini Kejati Bangka Belitung menetapkan Kepala Balai Wilayah Sungai (BWS) Bangka Belitung sebagai tersangka.

Sebelumnya pada Senin lalu 30 Juni 2025, Menteri PU, Dody Hanggodo telah mencopot tiga pejabat BBPJN Sumut. Kini langkah serupa kembali dilakukan Dody.

“Kami saat-saat ini telah menonaktifkan sementara para ASN yang sudah ditersangkakan. Ada lima orang, empat dari Bangka Belitung dan satu orang di Sumatera Utara,” kata Dody saat jumpa pers di Kementerian PU, Jumat 4 Juli 2025.

Tak hanya mencopot lima ASN yang kini telah menjadi tersangka, Dody juga mencopot dua orang pejabat di atasnya atas kasus yang menyebabkan kerugian negara ini.

"Semata-mata hanya ingin menjaga agar proses hukum ini berjalan dengan baik, berjalan dengan semestinya, tidak perlu ada lagi yang ditutupi,” ujarnya.

Dody juga menyampaikan pesan tegas dari Presiden Prabowo Subianto terkait insiden ini. Menurutnya, presiden meminta agar Kementerian PU melakukan bersih-bersih.

Kementerian PU pun menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta memperkuat sistem pengawasan internal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.rmol news logo article
EDITOR: AHMAD ALFIAN

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA