Mahfud MD:

Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Lumayan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 03 Juli 2025, 12:41 WIB
Pemberantasan Korupsi Era Prabowo Lumayan
Mahfud MD/Ist
rmol news logo Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan apresiasi terhadap kinerja penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menilai, meskipun masih terdapat hambatan politik, capaian yang diraih Kejaksaan Agung dan lembaga penegak hukum lainnya tergolong signifikan.

“Secara objektif, kemajuan dalam penegakan hukum, terutama pemberantasan korupsi, lumayan. Ada belasan kasus, sekitar lebih dari 16 kasus di tingkat pusat yang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Itu di luar yang ditangani oleh KPK maupun aparat penegak hukum di daerah,” ujar Mahfud lewat kanal YouTube miliknya, Kamis, 3 Juli 2025.

Mahfud menyebut sejumlah perkara besar yang diungkap setelah Prabowo dilantik pada 20 Oktober 2024. 

Mulai dari  kasus Zarof Ricar, dugaan korupsi impor gula oleh Thomas Lembong, judi online yang melibatkan pegawai Kominfo, kasus Pagar Laut, serta penyalahgunaan dana CSR Bank Indonesia.

Kasus lain yang diungkap termasuk korupsi di Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, investasi bermasalah di PT Jiwasraya, korupsi di PT Pertamina Patra Niaga, kasus Hasto Kristiyanto dalam perkara Harun Masiku, kredit bermasalah di LPEI dan PT Sritex, serta pengadaan laptop Chromebook di era Kemendikbudristek Nadiem Makarim.

Mahfud juga menyebut kasus dugaan pencucian uang Sugar Group Companies, korupsi kuota haji, serta suap terkait ekspor CPO sebagai bagian dari capaian hukum yang patut diapresiasi.

“Memang ada political barrier yang menghalangi, sehingga kita mungkin masih harus memaklumi. Tapi yang sekarang dicapai menurut saya harus diapresiasi juga,” tegasnya.

Mahfud berharap tren positif ini terus berlanjut sebagai bentuk komitmen serius dalam membenahi sistem hukum dan memberantas korupsi secara menyeluruh. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA