“Hari ini, tim penyidik memanggil dua orang sebagai saksi. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Jurubicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Selasa siang, 1 Juli 2025.
Kedua orang saksi yang dipanggil, yakni Zakaria dan Ricky Irawan selaku wiraswasta.
KPK resmi mengumumkan penyidikan baru ini pada Jumat, 20 Juni 2025. KPK sudah menetapkan 1 orang sebagai tersangka.
Namun demikian, KPK belum resmi mengumumkan identitas tersangka dan konstruksi perkaranya. Yang pasti, KPK menyebut bahwa 1 orang tersangka tersebut diduga menerima gratifikasi mencapai belasan miliar rupiah.
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, Senin, 23 Juni 2025, KPK sudah menetapkan Ma’ruf Cahyono selaku Sekjen MPR periode 2016-2023 sebagai tersangka penerima gratifikasi. Ma'ruf Cahyono diduga menerima gratifikasi mencapai Rp17 miliar dari pengadaan barang dan jasa di lingkungan Setjen MPR.
BERITA TERKAIT: