KPK Panggil Pejabat Kementan di Kasus Korupsi Pengolahan Karet

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 25 Juni 2025, 13:09 WIB
KPK Panggil Pejabat Kementan di Kasus Korupsi Pengolahan Karet
Kementerian Pertanian/Net
rmol news logo Seorang pejabat di Kementerian Pertanian (Kementan) dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana fasilitas pengolahan karet di Kementan tahun anggaran (TA) 2021-2023.

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, seorang pejabat Kementan yang dipanggil, yakni Heru Tri Widiarto selaku Sekretaris Direktorat Jenderal (Sesditjen) Perkebunan Kementan.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Budi kepada wartawan, Rabu, 25 Juni 2025.

Namun hingga pukul 11.20 WIB, Heru belum terlihat hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan untuk memenuhi panggilan tim penyidik.

Pada 13 November 2024, tim penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dalam perkara ini. Namun demikian, KPK enggan menyebutkan identitas tersangka dimaksud.

KPK pun sudah mencegah 8 orang agar tidak bepergian ke luar negeri sejak 19 November 2024. Mereka adalah, DS selaku swasta, YW selaku PNS, RIS selaku swasta, SUP selaku PNS, DJ selaku pensiunan, ANA selaku PNS, AJH dan MT selaku PNS.

Perkara ini terkait dengan pengadaan asam semut yang digunakan untuk mengentalkan karet. Kementan pun membeli produk tersebut untuk disalurkan kepada para petani karet. Namun, terjadi penggelembungan harga atau markup hingga mengakibatkan kerugian keuangan negara sekitar Rp75 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA