KPK Benarkan Lagi Sidik Gratifikasi di MPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 20 Juni 2025, 23:06 WIB
KPK Benarkan Lagi Sidik Gratifikasi di MPR
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR)/Ist
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait pengadaan yang terjadi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR).

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo membenarkan bahwa saat ini KPK sedang melakukan penyidikan terhadap perkara baru.

"Benar, ada penyidikan baru," kata Budi kepada wartawan, Jumat malam, 20 Juni 2025.

Budi menjelaskan, perkara baru dimaksud adalah terkait penerimaan gratifikasi pengadaan di MPR. Akan tetapi, Budi tidak menjelaskan pengadaan apa yang dimaksud yang tengah disidik KPK.

"Terkait dugaan gratifikasi pengadaan," pungkas Budi.

Namun, saat ditanya apakah sudah ada tersangka dalam perkara tersebut, Budi belum meresponsnya. Beberapa pimpinan KPK juga belum merespons saat ditanya terkait penyidikan perkara baru ini.rmol news logo article



Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA