Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan sedang melakukan penyidikan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan gratifikasi terkait pengadaan yang terjadi di Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR). 
< SEBELUMNYA
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: