Iwan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi pemberian kredit bank ke PT Sritex Tbk.
Selama tujuh jam diperiksa, Iwan mengaku dicecar sebanyak 12 pertanyaan oleh penyidik.
"Tadi ada sekitar 12 pertanyaan oleh penyidik dan dokumen-dokumen kelengkapan juga sudah saya serahkan," kata Iwan.
Meski dicecar pertanyaan, Iwan mengapresiasi langkah penyidik yang dapat bekerja dengan cepat dan tepat.
"Saya sangat mengapresiasi pekerjaan para penyidik di sini karena bisa bekerja cepat, efisien, dan saya harapkan perkara ini bisa segera diberikan satu penjelasan kepada masyarakat se-transparan mungkin," jelasnya.
Kepada awak media, Iwan mengaku disuguhkan pertanyaan saat dirinya menjabat sebagai Wakil Direktur Utama.
Sementara, posisi Dirut saat itu dipimpin oleh saudaranya, Iwan Setiawan Lukminto yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kepada penyidik, Iwan mengaku mengetahui soal pengajuan dan pemberian kredit bank yang dikhususkan untuk pengembangan usaha serta tunggakan upah para pekerja.
"Yang diketahui oleh klien saya ini kredit itu hanya untuk mengembang usaha dan untuk pembayaran kepada pekerja," kata kuasa Iwan, Calvin Wijaya.
Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Direktur Utama PT Sritex 2005-2022 Irwan Setiawan Lukminto sebagai tersangka Utama.
Dalam pengusutan korupsi terkait PT Sritex ini, penyidik total sudah memeriksa 55 orang sebagai tersangka, dan satu ahli.
Korupsi yang menyeret PT Sritex sebagai objek penyidikan terkait dengan penyimpangan dan pemberian serta penggunaan fasilitas kredit total Rp3,6 triliun oleh bank-bank pemerintah nasional dan daerah.
BERITA TERKAIT: