Libatkan KPK, Maruarar Ingin Kementerian PKP Bebas Korupsi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 18 Juni 2025, 20:59 WIB
Libatkan KPK, Maruarar Ingin Kementerian PKP Bebas Korupsi
Penandatanganan MoU antara Ketua KPK Setyo Budiyanto dengan Menteri PKP Maruarar Sirait/Ist
rmol news logo Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait alias Ara menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rangka pencegahan tindak pidana korupsi di Kementerian PKP.

Kerja sama itu dilakukan melalui penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara kedua lembaga di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu, 18 Juni 2025.

"Saya mengucapkan terima kasih mendapatkan dukungan personalia dari KPK. Ini sangat membantu kami dalam pencegahan dan memberantas korupsi di kementerian," kata Ara di Gedung Merah Putih KPK.

Ara menjelaskan, kedatangannya bersama jajaran bertujuan untuk memperkuat kerja sama dengan KPK.

"MoU sudah kami tanda tangani, saya sangat berterima kasih tadi langsung ditanda tangan oleh Bapak Ketua KPK Setyo dan kami sendiri," tutur Ara.

MoU tersebut berisi pertukaran informasi dan data, pencegahan tindak pidana korupsi, serta peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM).

"Kemudian pemanfaatan barang rampasan, sosialisasi antikorupsi. Kami juga memohon tambahan SDM untuk membantu dan langsung direspons cepat pimpinan KPK," sambung Ara.

Sementara itu, KPK mendukung upaya Kementerian PKP dalam upaya memerangi korupsi secara bersama-sama.

"Pak Menteri berharap ke depannya Kementerian PKP bisa menjadi salah satu kementerian yang sangat bersih tanpa korupsi. KPK menyambut baik dalam MoU ini," kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA