Dari belasan lokasi tersebut, tim penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) hingga dokumen.
Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, antara 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak dalam perkara baru ini.
"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2025.
Namun demikian, Tessa mengaku belum mendapatkan detail lokasi-lokasi yang telah digeledah tim penyidik.
"Tetapi ada beberapa kantor dan rumah," imbuhnya.
Tessa menjelaskan, dalam perkara baru ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.
"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta," terang Tessa.
Akan tetapi, Tessa mengaku belum bisa membeberkan identitas tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, maupun konstruksi perkaranya.
"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui, karena akan diumumkan secara resmi nanti," pungkas Tessa.
BERITA TERKAIT: