KPK Sita BBE dan Dokumen Saat Geledah 16 Tempat Kasus Korupsi Pemkab Mempawah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 30 April 2025, 19:03 WIB
KPK Sita BBE dan Dokumen Saat Geledah 16 Tempat Kasus Korupsi Pemkab Mempawah
Lobby Gedung Merah Putih KPK/RMOL
rmol news logo Tak kurang dari 16 lokasi telah digeledah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat.

Dari belasan lokasi tersebut, tim penyidik menyita barang bukti elektronik (BBE) hingga dokumen.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, antara 25-29 April 2025, KPK telah melakukan penggeledahan terhadap 16 tempat di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak dalam perkara baru ini.

"Dari kegiatan penggeledahan tersebut, penyidik menemukan dan menyita barang bukti berupa dokumen serta barang bukti elektronik," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu 30 April 2025.

Namun demikian, Tessa mengaku belum mendapatkan detail lokasi-lokasi yang telah digeledah tim penyidik.

"Tetapi ada beberapa kantor dan rumah," imbuhnya.

Tessa menjelaskan, dalam perkara baru ini, KPK sudah menetapkan tiga orang sebagai tersangka.

"KPK telah menetapkan tiga orang tersangka, dua merupakan penyelenggara negara dan satu dari pihak swasta," terang Tessa.

Akan tetapi, Tessa mengaku belum bisa membeberkan identitas tiga orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut, maupun konstruksi perkaranya.

"Detail perkaranya akan ada kesempatan lain bagi rekan-rekan untuk mengetahui, karena akan diumumkan secara resmi nanti," pungkas Tessa. rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA