Sepeda motor kategori moge ini sebelumnya berstatus dipinjampakaikan Ridwan Kamil setelah menjadi barang sitaan KPK pada Senin, 20 April 2025.
"Disampaikan bahwa moge-nya RK (Ridwan Kamil) sudah sampai di Rupbasan Cawang," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika, Kamis, 24 April 2025.
KPK akan mempublikasikan barang sitaan dari mantan Gubernur Jawa Barat itu pada Jumat besok, 25 April 2025.
Moge Royal Enfield ini sebelumnya disita bersama dokumen dan barang bukti elektronik saat KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil di Kota Bandung, Jawa Barat, Senin, 20 April 2025.
Selain rumah Ridwan Kamil, tim penyidik juga menggeledah 11 tempat lainnya berkaitan kasus dugaan korupsi
markup iklan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bank bjb) tahun 2021-2023.
Dari semua tempat, KPK mengamankan dan menyita berbagai barang bukti, seperti dokumen, catatan, uang dalam bentuk deposito sebesar Rp70 miliar, kendaraan roda dua dan roda empat, serta aset tanah dan bangunan atau rumah.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 tersangka pada Kamis, 13 Maret 2025. Mereka adalah Dirut bank bjb, Yuddy Renaldi; Pimpinan Divisi Corsec bank bjb, Widi Hartono.
Kemudian pemilik agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri, Ikin Asikin Dulmanan; pemilik agensi BSC dan Wahana Semesta Bandung Ekspres WSBE, Suhendrik; danpemilik agensi Cipta Karya Mandiri Bersama dan Cipta Karya Sukses Bersama, Sophan Jaya Kusuma.
BERITA TERKAIT: