Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengacara Hasto Minta KPK Berhenti Bikin Framing Jahat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 21 Maret 2025, 23:34 WIB
Pengacara Hasto Minta KPK Berhenti Bikin <i>Framing</i> Jahat
Penasihat hukum Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail/RMOL
rmol news logo KPK diminta untuk tidak memframing buruk terhadap tim penasihat hukum Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dengan menyeret Febri Diansyah dalam perkara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Hal itu disampaikan tim penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail merespons soal adanya penggeledahan di kantor Visi Law Office yang merupakan kantor hukum yang didirikan Febri Diansyah. 

Febri Diansyah merupakan mantan Jurubicara KPK yang saat ini menjadi bagian tim hukum Hasto di persidangan.

"Kami terus terang, kalau dengan cara-caranya KPK seperti ini, ini kan sebenarnya hendak mengganggu kami, di dalam memberikan pembelaan terhadap Pak Hasto. Jadi gangguan yang diberikan ini kan bukan hanya terhadap ketika proses penyidikan, tetapi sekarang dalam proses persidangan, dikesankan seolah-olah ada kejahatan lain yang dilakukan oleh tim penasihat hukum," kata Maqdir kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 21 Maret 2025.

Menurut dia, framing tersebut merupakan cara buruk yang seharusnya tidak pantas dilakukan KPK.

"Mereka harus pisahkan, antara kegiatan dari kawan-kawan yang sebelumnya menjadi penasihat hukum Pak Yasin Limpo, dengan yang sekarang bergabung membela Pak Hasto,” ungkap dia. 

“Saya kira sangat tidak adil ya, kalau sekarang seolah-olah kehadiran Febri dan kawan-kawan ikut membela ini, akan ditarik ke perkara yang lain dan perkara itu seolah-olah diframing bahwa mereka sudah melakukan kejahatan. Ini yang kita sesalkan," tegasnya.

Untuk itu, ia menegaskan agar KPK berhenti mem-framing orang dengan cara-cara yang buruk.

"Ini tidak akan menghasilkan apapun, selain dari buruk sangka terhadap sesama kita dan sesama warga negara. Bahkan, bukan cuma buruk sangka, kita akan saling fitnah terhadap persoalan ini. Ini yang harus dihentikan," pungkas Maqdir.

Pada Rabu, 19 Maret 2025, tim penyidik menggeledah kantor Visi Law Office yang berada di Jalan Metro Pondok Indah nomor 26 Blok Sg, RT.2/RW.15, Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Dari sana, KPK mengamankan barang bukti berupa dokumen dan barang bukti elektronik (BBE).

Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat bekerja Rasamala Aritonang.

Visi Law Office sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Jubir KPK Febri Diansyah bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.

Sementara itu, Febri Diansyah tercatat sudah tidak bekerja di Visi Law Office. Ia sudah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah and Partner. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA