Penggeledahan ini terkait dengan kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Dari kantor Visi Law Office, KPK membawa barang bukti sebanyak dua koper.
"Hasil geledah kantor Visi Law, dokumen dan BBE," kata Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan, Kamis siang, 20 Maret 2025.
Penggeledahan kantor Visi Law Office itu dilakukan setelah penyidik memeriksa mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum KPK, Rasamala Aritonang, sebagai saksi di hari yang sama. Visi Law Office merupakan tempat Rasamala bekerja.
Visi Law Office yang sebelumnya bernama Visi Integritas Law Office merupakan kantor hukum yang didirikan mantan Jurubicara KPK, Febri Diansyah, bersama mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz, pada Oktober 2020. Pada Januari 2022, Rasamala Aritonang turut bergabung.
Febri Diansyah sendiri sudah tidak bekerja di Visi Law Office. Ia telah mendirikan firma hukum baru bernama Diansyah and Partner.
Sebelumnya, tim penyidik KPK menggeledah kantor hukum Visi Law Office dalam kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Dalam penggeledahan yang selesai pada Rabu petang, 19 Maret 2025, sekitar pukul 17.45 WIB itu, petugas KPK tampak membawa dua buah koper dari dalam kantor tersebut. Setelah itu mereka meninggalkan kantor Visi Law Office dengan menggunakan empat mobil.
BERITA TERKAIT: