Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto mengatakan, dugaan korupsi yang menjadi dasar penggeledahan di rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil adalah terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di BJB.
"Lupa persisnya (kerugian negara), ratusan miliar," kata Fitroh kepada
RMOL, Selasa 11 Maret 2025.
Namun demikian, Fitroh mengaku belum bisa menjelaskan lebih detail terkait perkara ini.
Selain itu, Fitroh juga mengaku belum mengetahui hasil penggeledahan yang dilakukan tim penyidik di rumah Ridwan Kamil pada Senin kemarin, 10 Maret 2025.
"Penyidik yang tahu (hasil geledah di rumah Ridwan Kamil)" pungkas Fitroh.
Sebelumnya, Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, KPK berencana akan menggelar konferensi pers pengumuman penetapan tersangka dan detail perkara dugaan korupsi di BJB.
"Kita akan
update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut, yang kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat nanti," kata Tessa kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin 10 Maret 2025.
Tessa menjelaskan, dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan beberapa pihak sebagai tersangka.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," kata Tessa.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, nilai penempatan dana iklan oleh BJB sekitar Rp100 miliar.
Diduga dalam proses penempatan dana iklan oleh BJB telah terjadi
mark up atau penggelembungan sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.
BERITA TERKAIT: