Hasto pun menyampaikan kondisinya setelah ditahan di Rutan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pantauan
RMOL, pada pukul 12.40 WIB, Hasto tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan menggunakan mobil tahanan KPK.
Saat digiring petugas KPK menuju ruang pemeriksaan, Hasto menyempatkan untuk menyampaikan pernyataan kepada para wartawan yang menunggunya.
"Hari ini, saya menjalani pemeriksaan kembali, dan perlu saya tegaskan bahwa ketika menjalani status sebagai tahanan, kondisi saya baik-baik saja," kata Hasto kepada wartawan, Rabu siang, 26 Februari 2025.
Hasto menyebut bahwa selama di Rutan semangat dirinya tetap bergelora untuk berjuang mendapatkan keadilan.
"Dan perjuangan untuk masa depan Indonesia Raya, agar dijauhkan dari campur tangan kekuasaan yang menggunakan hukum sebagai alat penindas," tegas Hasto.
KPK resmi menahan Hasto sebagai tersangka pada Kamis, 20 Februari 2025. Penahanan Hasto dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Hasto ditetapkan sebagai tersangka pada 23 Desember 2024.
BERITA TERKAIT: