Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Rabu, 26 Februari 2025, tim penyidik memanggil satu orang saksi dalam perkara yang menjerat Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Donny Tri Istiqomah, Saeful Bahri, Wahyu Setiawan, Agustiani Tio Fridelina, dan buronan Harun Masiku.
"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, atas nama YPW (Yanuar Prawira Wasesa) pengacara," kata Tessa kepada wartawan, Rabu siang, 26 Februari 2025.
Ini merupakan panggilan kedua yang diterima Yanuar Prawira Wasesa dari KPK. Ia sebelumnya pernah dipanggil dalam kasus yang sama pada 15 Januari 2025.
Saat itu, selain Yanuar, KPK juga memanggil bekas Komisioner KPU, Evi Novida Ginting Manik, dan advokat Simon Petrus.
Soal Hasto, KPK pun telah resmi menahan Sekjen PDIP itu sejak Kamis, 20 Februari 2025. Hasto menjadi tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan perkara suap terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024.
Hasto telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Desember 2024.
BERITA TERKAIT: