Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Geledah Ruang Kerja Gubernur BI, Pimpinan KPK: Kita Tunggu Sebentar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Selasa, 17 Desember 2024, 12:47 WIB
Geledah Ruang Kerja Gubernur BI, Pimpinan KPK: Kita Tunggu Sebentar
Bank Indonesia/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan telah menggeledah Kantor Bank Indonesia (BI). Penggeledahan dilakukan pada Senin malam, 16 Desember 2024.

Kabarnya, penggeledahan oleh KPK terkait penyidikan dugaan korupsi penyalahgunaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) BI. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Gubernur BI Perry Warjiyo.

Soal kabar tersebut, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengaku belum mendapatkan informasi terbaru.

"Saya belum di-update," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa, 17 Desember 2024.

Nawawi mengajak semua pihak untuk bersabar menunggu informasi detail dari tim penyidik di lapangan. 

"Kita tunggu sebentar," ucapnya.

Sebelumnya, Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, KPK saat ini sedang mengusut perkara dugaan korupsi terkait penggunaan dana CSR BI.

Misalnya, kata Asep, tersedia dana CSR sebesar Rp1 miliar, namun yang digunakan hanya sebesar Rp500 juta.

"Dan ini digunakan misalkan untuk kepentingan pribadi. Nah itu yang menjadi masalah," kata Asep.

Sementara Gubernur BI Perry Warjiyo mengamini jika KPK tengah mengusut penggunaan dana CSR tersebut. Dia menekankan pihaknya telah memberikan keterangan yang diperlukan dalam proses penyelidikan.

Perry menegaskan bahwa proses yang BI lakukan dalam menjalankan program CSR selalu berdasarkan tata kelola, ketentuan, dan prosedur. Mulai dari proses hingga pengambilan keputusan.

"Kami pastikan bahwa CSR atau PSBI (program sosial BI) itu mempunyai tata kelola ketentuan yang kuat dengan proses pengambilan keputusan yang berjenjang," pungkas Perry.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA