Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Korupsi Pj Kepala Daerah Bukti Pengawasan Masih Lemah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Kamis, 05 Desember 2024, 12:05 WIB
Korupsi Pj Kepala Daerah Bukti Pengawasan Masih Lemah
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, usai ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK/RMOL
rmol news logo Penangkapan Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disorot Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini.

Menurut Titi, korupsi kepala daerah tidak semata-mata disebabkan oleh mekanisme pengisian jabatan, baik melalui pemilihan langsung maupun pengangkatan. 

Faktor seperti keserakahan, lemahnya pengawasan, dan tidak efektifnya penegakan hukum merupakan penyebab utama yang terus mendorong praktik korupsi para kepala daerah.

"Maka, pembenahan harus menyeluruh dan menyentuh semua sektor dalam tata kelola pemerintahan," kata Titi seperti dikutip redaksi melalui akun X pribadinya, Kamis, 5 Desember 2024.

Titi lantas menegaskan pentingnya reformasi sistemik untuk memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan guna mencegah kasus serupa di masa depan.

"Jangan sekadar bersemangat hendak memotong hak dan kedaulatan rakyat untuk bisa ikut menentukan siapa pemimpin daerah," tegasnya.

Risnandar Mahiwa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran di lingkungan Pemkot Pekanbaru tahun 2024-2025.

Dalam kegiatan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru sejak Senin, 2 Desember 2024, KPK mengamankan 9 orang, 3 di antaranya ditetapkan sebagai tersangka. Dari OTT itu, KPK mengamankan barang bukti uang sebesar Rp6,82 miliar.

Tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka yakni Risnandar Mahiwa selaku Pj Walikota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution selaku Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Pekanbaru, dan Novin Karmila selaku Plt Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemkot Pekanbaru.

Kegiatan OTT tersebut terkait dengan terjadinya pemotongan anggaran ganti uang di Bagian Umum Setda Pemkot Pekanbaru sejak Juli 2024 untuk kepentingan Risnandar dan Indra.

Bahkan pada November 2024, terdapat penambahan anggaran Setda. Di antaranya untuk anggaran makan minum yang berasal dari APBDP 2024. Dari penambahan itu diduga Risnandar menerima jatah uang sebesar Rp2,5 miliar rmol news logo article
EDITOR: AGUS DWI

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA