Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, hari ini, Jumat, 25 Oktober 2024, tim penyidik memanggil 6 orang sebagai saksi untuk tersangka Mbak Ita.
"Pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang," kata Tessa kepada wartawan, Jumat siang, 25 Oktober 2024.
Enam orang saksi yang dipanggil kali ini adalah Budi Susilo selaku mantan karyawan PT Chimarder777, Indriyasari selaku Kepala Bapenda Pemkot Semarang, Yunianto Budi Aristya selaku PNS di BPBJ Sekretariat Daerah Pemkot Semarang.
Selanjutnya, Binawan Febrianto selaku Kepala Bidang Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Pemkot Semarang, Titik Tri Sulistyaningsih selaku PNS di BPBJ Sekretariat Daerah Pemkot Semarang, dan Lusyatie Martiana selaku PNS Bapenda Pemkot Semarang.
Sejak 11 Juli 2024, KPK melakukan penyidikan 3 dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemkot Semarang. Yakni dugaan suap pengadaan barang atau jasa tahun 2023-2024, pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pengumpulan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang, serta dugaan penerimaan gratifikasi.
Namun demikian, hingga kini KPK belum resmi mengumumkan identitas para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan informasi yang diperoleh, KPK sudah menetapkan beberapa tersangka. Yakni P Rachmat Utama Djangkar selaku Direktur Utama PT Deka Sari Perkasa, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita selaku Walikota Semarang.
Selanjutnya, Alwin Basri selaku Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah dari PDIP yang juga merupakan suami Mbak Ita, dan Martono (MTN) selaku Ketua Gapensi Kota Semarang yang juga Direktur PT Chimarder777 sekaligus PT Rama Sukses Mandiri.
BERITA TERKAIT: