Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Bos Loco Montrado Siman Bahar, Tersangka Korupsi Pengolahan Anoda Logam

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 Oktober 2024, 13:56 WIB
KPK Panggil Bos Loco Montrado Siman Bahar, Tersangka Korupsi Pengolahan Anoda Logam
Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin/RMOL
rmol news logo Direktur Utama (Dirut) PT Loco Montrado (LM), Siman Bahar alias Bing Kin Phin kembali dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi pengolahan anoda logam di PT Aneka Tambang (Antam) dan PT Loco Montrado tahun 2017.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, Siman Bahar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai terperiksa atau tersangka dalam perkara ini.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih," kata Tessa kepada wartawan, Kamis siang, 17 Oktober 2024.

Pada Senin, 5 Juni 2023, KPK kembali mengumumkan penetapan Siman Bahar sebagai tersangka. Namun Siman Bahar belum dilakukan penahanan hingga saat ini.

Siman Bahar sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) Nomor Sprin.Dik/40/DIK.00/01/08/2021 tanggal 19 Agustus 20221. 

Namun pada 27 Oktober 2021, penetapan tersangka dibatalkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melalui upaya hukum praperadilan.

Siman Bahar sendiri telah diperiksa sebagai saksi selama 8 jam di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis, 4 Mei 2023 dalam kasus yang merugikan keuangan negara senilai Rp100,7 miliar ini.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA