Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Massa SDR Tagih Janji KPK Tangkap Kepala Bapanas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Kamis, 17 Oktober 2024, 12:23 WIB
Massa SDR Tagih Janji KPK Tangkap Kepala Bapanas
Massa SDR tagih janji KPK tersangkakan Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi di depan gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis, 17 Oktober 2024/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk mentersangkakan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi terkait dugaan korupsi markup dan demurrage impor beras.

Pantauan Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, ratusan orang dari Studi Demokrasi Rakyat (SDR) menggelar unjuk rasa di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis siang, 17 Oktober 2024.

Direktur Eksekutif SDR, Hari Purwanto mengatakan, pihaknya menagih janji KPK yang menyatakan penanganan penyelidikan kasus dugaan korupsi demurrage impor beras bisa dilanjutkan ke tahapan penyidikan bila sudah ditemukan perkembangan atau bukti-bukti baru.

"Kehadiran SDR di depan Gedung KPK pada hari ini adalah menagih janji KPK RI yang pernah disampaikan oleh Jurubicara KPK Bung Tessa Mahardhika dan tindaklanjut laporan SDR yang diterima KPK pada Rabu, 3 Juli 2024 (lalu)," kata Hari kepada wartawan.

Hari menjelaskan, pihaknya sebelumnya telah melaporkan dugaan markup impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun ke KPK pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu. Tak hanya itu, pihaknya juga melaporkan dugaan kerugian keuangan negara akibat demurrage atau denda impor beras senilai Rp294,5 miliar.

Dalam unjuk rasa ini, terdapat beberapa spanduk besar yang dibawa massa dengan berbagai macam tulisan, seperti "KPK Jangan Takut Jadikan Arief Prasetyo Adi Menjadi Tersangka" dan "Menagih Janji KPK Kepala Bapanas Harus Jadi Tersangka".rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA