Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bekas Kepala BPTJ Digarap Kejagung Kasus Tol MBZ

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Rabu, 14 Agustus 2024, 17:46 WIB
Bekas Kepala BPTJ Digarap Kejagung Kasus Tol MBZ
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar/RMOL
rmol news logo Sebanyak lima orang saksi kasus korupsi pembangunan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat atau Tol MBZ telah diperiksa penyidik Jampidsus Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengungkapkan, kelima orang tersebut adalah Kepala BPJT periode 2015-2019, HTZ; Kabid Teknik BPJT periode 2015-2016, KNL; Kabid Inventaris Sekretariat BPJT periode 2014-2019, SRS; Kepala Sub Bidang Pengawasan Konstruksi BPJT, PA; dan Anggota BPJT, EPA.

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan Kuasa KSO PT Waskita-Acset berinisial DP sebagai tersangka baru.

Sebelum itu, Kejagung juga menetapkan status tersangka kepada Direktur Operasional PT Bukaka Teknik Utama, Sofiah Balfas; pensiunan BUMN PT Waskita Karya, IBN; Dirut PT JJC periode 2016-2020, DD; Ketua Panitia Lelang, YM; dan seorang tenaga ahli berinisial TBS.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA