Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Tanggapi Nama Bobby di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 02 Agustus 2024, 19:53 WIB
KPK Tanggapi Nama Bobby di Sidang Korupsi Abdul Gani Kasuba
Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto/RMOL
rmol news logo Kemunculan nama Bobby Nasution dalam sidang lanjutan perkara suap terdakwa mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK) direspons KPK.

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, KPK telah menerima informasi penyebutan nama Bobby dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu lalu (31/7) itu.

"Berdasarkan informasi, namanya (Booby) sudah disebut. Nanti kalau seandainya ada update akan kami sampaikan," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (2/8).

Kebutuhan pemeriksaan dalam mengorek fakta persidangan, kata Tessa, sepenuhnya menjadi pertimbangan JPU, termasuk potensi untuk memanggil Bobby.

"Apakah memang perlu memanggil atau tidak. Di posisi penyidik, belum ada kebutuhan untuk memanggil yang bersangkutan. Masih didalami prosesnya," pungkas Tessa.

Istilah "Blok Medan" di pengurusan IUP tersebut pertama kali terbongkar setelah Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili dihadirkan JPU dalam sidang.

Suryanto menyebut, istilah "Blok Medan" sering digunakan AGK sebagai gambaran pengurusan IUP di Maluku Utara. Istilah ini kemudian diperdalam JPU KPK kepada Suryanto.

“Kanapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,” kata JPU KPK, Andi Lesmana kepada Suryanto.

"Kalau tidak salah itu ("Blok Medan") Bobby Nasution," kata Suryanto. rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA