Tujuh tugas itu diberikan Burhanuddin dalam upacara Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64 di Balai Diklat Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Senin (22/7).
Pertama, Burhanuddin ingin para Jaksa membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel dengan terwujudnya kepatuhan internal dan mitigasi risiko untuk mencapai tujuan organisasi.
Kedua, Burhanuddin meminta para jaksa untuk gunakan hati nurani dan akal sehat sebagai landasan di dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
Ketiga, meujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, pola sikap, dan pola tindak guna mengaktualisasikan prinsip een en ondelbaar.
Keempat, benahi pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas secara efektif.
Kelima, para jaksa harus menjadikan pembinaan, pengawasan, dan badan pendidikan dan pelatihan kejaksaan sebagai trisula penggerak perubahan sekaligus penjamin mutu pelaksanaan tugas secara profesional dan terukur.
Keenam, melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Terakhir, ketujuh persiapkan arah kebijakan institusi kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.
BERITA TERKAIT: