Tiga orang tersangka kasus dugaan pekerjaan retrofit sistem sootblowing PLTU Bukit Asam di PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangkitan (UIP) Sumatera Bagian Selatan (SBS) TA 2017-2022 resmi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 
BERIKUTNYA >
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: