Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Penyidik KPK Buka Peluang Periksa Surya Paloh

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 05 Juli 2024, 16:44 WIB
Penyidik KPK Buka Peluang Periksa Surya Paloh
Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh/RMOL
rmol news logo Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satunya dengan mendalami aliran uang korupsi Kementan untuk pembangunan green house di Kepulauan Seribu.

KPK bahkan berencana memanggil Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh untuk mendalami keterangan pendiri Nasdem, Kisman Latumakulita yang menyebut green house tersebut milik Surya Paloh.

"Tentunya seperti juga pernah disampaikan oleh Pak Jubir, siapa pun yang terkait dengan tindak pidana korupsi itu akan kami minta keterangan (termasuk memanggil Surya Paloh)," kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, Jumat (5/7).

Asep juga mendapat informasi lain terkait pembangunan green house di Pulau Balige dengan sumber keuangan dari Kementan.

"Memang kami dapat informasi terkait dengan masalah pembangunan green house ini," terang Asep.

Untuk itu, kata Asep, pihaknya akan mendalami hal tersebut di perkara TPPU SYL yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan di KPK.rmol news logo article
EDITOR: DIKI TRIANTO

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA