Menurut Ongen, dugaan gratifikasi dicurigai dilakukan oknum penyelenggara Pemilu 2024 yang bertugas di Panitia Pemungutan Suara (PPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), hingga KPU Jakarta Timur.
"Kami mendorong KPK membongkar tindakan tidak terpuji untuk memenangkan atau meloloskan caleg-caleg tertentu di Jakarta Timur," kata Ongen kepada
Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (4/7).
Ongen mengaku mempunyai bukti permulaan bahwa oknum penyelenggara pemilu di Jakarta Timur diduga menerima setoran hingga miliaran rupiah agar caleg-caleg tertentu dimenangkan.
Bahkan, lanjut Ongen, oknum PPS dan PPK tersebut diduga sudah menerima upeti sebesar puluhan juta rupiah sejak sebelum pencoblosan Pemilu 2024 dilakukan.
"Kalau KPK tidak mengusutnya sungguh disayangkan," kata Ongen.
Ongen menambahkan, praktik kotor tersebut terindikasi melibatkan komisioner KPU Jakarta periode 2019-2024.
"Mereka berkolaborasi untuk berbuat curang yang menciderai demokrasi," kata Ongen.
Sebelumnya, kuasa hukum salah satu masyarakat yang melaporkan anggota KPU DKI Jakarta, Saiful mengatakan, langkah melaporkan oknum KPU DKI tersebut ke KPK supaya kejadian serupa tidak terus berlanjut di kemudian hari. Terlebih menjelang gelaran Pilkada 2024.
"Berharap KPK bisa menuntaskan masalah ini agar tercipta pemilihan umum khususnya di wilayah DKI Jakarta damai dan bersih," harapnya.
Sementara itu, KPU DKI Jakarta enggan memberikan konfirmasi atas kasus ini.
BERITA TERKAIT: