Fadia mengatakan, dirinya perlu meluruskan informasi yang beredar terkait OTT yang menyeret namanya. Ia menegaskan tidak sedang melakukan transaksi apa pun ketika KPK datang menjemputnya.
"OTT itu kan berarti Operasi Tangkap Tangan, di mana saya sedang memberi atau saya sedang menerima uang. Tapi saya tidak ada transaksi apa pun pada saat itu," kata Fadia kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat sore, 13 Maret 2026.
Fadia menjelaskan, sebelum didatangi KPK dirinya sempat bertemu dengan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi pada sore hari. Setelah itu ia menemui pengacaranya sebentar untuk melakukan koordinasi, sebelum akhirnya berada di lokasi pengisian daya mobil bersama keluarganya.
"Saya duduk di tempat ngecas mobil sama anak saya, putri saya, dan mbak yang kerja di rumah, sama Kabag Ekonomi, sama Ajudan, jam 12-an malam lah," jelas Fadia.
Ia menuturkan, saat berada di lokasi tersebut tiba-tiba petugas KPK datang dan mengajaknya untuk melakukan koordinasi.
"Tiba-tiba KPK datang, terus ‘Bu, mau koordinasi boleh?’, saya bilang ‘Boleh, nggak apa-apa pak, saya ikut saja.’ Jadi saya jelaskan saya tidak ada OTT atau yang sedang memberi atau sedang menerima, tidak ada," bebernya.
Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada transaksi uang ketika dirinya diamankan penyidik KPK.
"Dan ini tidak ada OTT ya, kasihan anak-anak saya nanti dipikirnya saya sedang memberi atau sedang menerima," pungkas Fadia.
KPK sebelumnya melakukan OTT pada 2-3 Maret 2026 terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan jasa outsourcing dan pengadaan lainnya di lingkungan Pemkab Pekalongan Tahun Anggaran 2023-2026.
Dalam operasi tersebut, tim KPK mengamankan 14 orang dari sejumlah lokasi di Pekalongan dan Semarang yang terdiri dari pejabat pemerintah daerah, staf bupati, hingga pihak swasta.
Setelah pemeriksaan intensif, KPK meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan satu orang sebagai tersangka, yakni Fadia Arafiq selaku Bupati Pekalongan. Fadia juga langsung ditahan di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK pada Rabu, 4 Maret 2026.
BERITA TERKAIT: