Mohamad Ongen Sangaji:

Tak Boleh Ada Lagi Pemalakan Berkedok Ormas di Jakarta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/widodo-bogiarto-1'>WIDODO BOGIARTO</a>
LAPORAN: WIDODO BOGIARTO
  • Kamis, 22 Mei 2025, 04:06 WIB
Tak Boleh Ada Lagi Pemalakan Berkedok Ormas di Jakarta
Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji/Ist
rmol news logo Praktik pemalakan berkedok organisasi kemasyarakatan (ormas) yang kerap meminta uang keamanan di proyek-proyek dan kantor-kantor swasta membuat geram Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mohamad Ongen Sangaji.

Ongen meminta aparat penegak hukum tidak ragu mengambil tindakan tegas.

“Kalau ada ormas yang pasang bendera lalu minta uang keamanan, laporkan ke Kepolisian. Jakarta tidak boleh lagi ada praktik seperti ini,” kata Ongen dalam keterangannya, dikutip Kamis 22 Mei 2025.

Isu keamanan di Jakarta belakangan memang ramai diperbincangkan, terutama di media sosial. Ongen menilai, meski pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas Pengamanan, pemerintah daerah tetap perlu bersikap sigap.

“Ini butuh perhatian serius dari teman-teman walikota yang diberi amanah oleh gubernur dan masyarakat Jakarta untuk mengendalikan keamanan,” ujar Ongen.

Di sisi lain, Ongen mengaku menerima banyak laporan dari warga dan pelaku usaha yang mengeluhkan praktik pungutan liar (pungli) oleh oknum petugas, khususnya dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Modusnya, warga diminta uang tambahan saat mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB), meskipun telah melalui prosedur resmi.

“Banyak warga mengeluh, sudah urus IMB secara resmi, tapi masih diminta uang tambahan oleh oknum Satpol PP. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujar Ongen.

Politikus Partai NasDem itu meminta para walikota di Jakarta bertindak tegas atas persoalan tersebut. Ia juga mendesak agar camat-camat di wilayah masing-masing turut diberi instruksi untuk menindak oknum yang terbukti melakukan pungli.

“Kalau ada yang ketahuan, langsung proses. Jangan dibiarkan berlarut-larut,” kata Ongen.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA