Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa 7 orang operator Sistem keuangan Desa dari sejumlah desa di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi internet komunikasi dan informasi desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin (Muba). 
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: