Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PP Himmah Tuntut KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 12 Juni 2024, 13:33 WIB
PP Himmah Tuntut KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka
PP Himmah demo di depan Gedung Merah Putih KPK meminta Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka/RMOL
rmol news logo Massa dari Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan caleg PDIP.

Desakan itu disampaikan massa PP Himmah saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/6).

Ketua Umum (Ketum) PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

Di mana perkara dimaksud, kata Razak, bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

"Akan tetapi, rapat pleno partai menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.Namun KPU ngotot dengan keputusannya melantik Riezky," kata Razak.

Kata Razak, suap sebesar Rp1,5 miliar yang diberikan Harun Masiku kepada mantan Wakil Ketua KPU RI, Wahyu Setiawan senilai Rp1,5 miliar untuk mengubah keputusan KPU.

Selanjutnya kata Razak, KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, dan ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu.

Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

"Dalam persidangan terkait kasus suap PAW pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDIP, Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini," kata Razak.

"Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto," sambungnya.

Untuk itu, kata Razak, PP Himmah mendesak KPK untuk segera menangkap Hasto Kristiyanto karena diduga kuat terlibat dalam kasus Harun Masiku.

"KPK jangan takut tegakkan hukum, segera tetapkan tersangka Hasto Kristiyanto atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dan suap Harun Masiku," pungkas Razak.rmol news logo article


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA